Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama
dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar
ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Yang
dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang
diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan
dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah
"Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut,
melainkan diberikan setelahnya. Berikut
ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada
prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada
secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah
berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada
Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya
mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang
kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas
tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah
tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar
oleh Yamin.
Peringatan
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan
oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16
Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar